Kamis, 06 Juni 2013

Modal Saham

Pengertian Modal Saham

Modal menggambrkan hak pemilik atas perusahaan yang timbul sebagai akibat investasi yang dilakukan oleh pemilik atau para pemilik. Struktur modal saham suatu perusahaan tergantung pada bentuk badan usahanya
Dewasa ini perusahaan-perusahaan besar dan raksasa umumnya didominasi oleh perseroan-perseroan, perseroan mempunyai beberapa keunggulan tertentu yang apabila ditangani dengan baik dapat membawanya berkembang dan lebih menguntungkan. Salah satu kelebihan perseroan adalah terletak pada permodalannya.
Untuk mendapatkan dana yang diperlukan guna membiayai kegiatan operasinya, maka suatu perseroan mengeluarkan sejumlah surat atau sertifikat saham yang dijual kepada para pendiri dan orang-orang lain yang berminat
Dengan demikian perseroan akan mendapat sejumlah aktiva yang besarnya tergantung pada jumlah lembar saham dan nilai tiap lembar saham yang dijual. Setiap orang yang memilki saham yang dikeluarkan oleh suatu perseroan disebut pemegang saham yang pada hakikatnya merupakan pemilik perseroan.

Karakteristik Perseroan

Kesatuan Usaha Terpisah

Suatu perseroan harus memiliki anggaran dasar yang disahkan notaris dan harus didaftarkan serta mendapat persetujuan Departemen Kehakiman .
Apabila telah disetujui dan dan diumumkan dalam Lembaran Negara maka secara hukum perseroan telah dipandang sebagai suatu subyek hukum. Dari segi akuntansi suatu perseroan yang telah berdiri dengan sah akan dipandang sebagai suatu kesatuan akuntansi yang terpisah dari para pemilik atau pemegang saham,

Tanggung Jawab Terbatas

Tanggung jawab para pemegang saham atas kewajiban-kewajiban perseroan biasanya terbatas pada jumlah penyertaannya dalam perseroan yang bersangkutan.hal ini berarti bahwa pemegang saham tidak bertanggung jawab dengan seluruh harta kekayaan yang dimilkinya seandainya perseroan tidak mampu melunasi hutang-hutangnya. Itu sebabnya pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar nilai saham yang dimilikinya.





Pemindahan Pemilikan

Saham-saham yang dikeluarkan suatu perseroan dapat dipindah tangankan tanpa mempengaruhi opersi perusahaan. Apabila saham dijual oleh pemegangnya  kepada pihak lain, maka hal ini tidak perlu dibukukan oleh perseroan yang mengeluarkan saham tersebut, tetapi cukup dengan membuat suatu catatan atau keterangan dalam buku saham.

Kelangsungan Hidup

Karena kepemilikan saham bisa dipindahkan atau dioperkan kepada pihak lain tanpa menggangu jalannya operasi perusahaan, maka kelangsungan hidup perseroan lebih terjamin  bila dibandingkan dengan persekutuan. Dalam suatu persekutuan, setiap perubahan pemilik secara tehnis akan menyebabkan bubarnya persekutuan yang lama dan membentuk persekutuan baru.

Kemampuan Meningkatkan Modal

Tanggung jawab terbatas pemegang saham dan kemudahan dan kemudahan dalam menjual kembali saham merupakan daya tarik yang meyebabkan perseroan mudah meningkatkan modalnya apabila dikehendaki. Baik pemegang saham dalam jumlah besar maupun kecil, sama-sama mempunyai hak pemilikan dalam perseroan. Dengan dmikian perseroan tidak hanya menarik bagi orang-orang kaya tetapi juga penanam modal kecil. Keadaan inilah yang menyebabkan perseroan umumnya bermodal besar.


Jenis-Jenis Saham

Jumlahdan jenissaham yang dikeluarkan oleh suatu perseroan ditetapkan dalam akte pendirian perseroan. Suatu perseroan mungkin mengeluarkan lebih dari satu jenis saham. Jika saham yang dikeluarkan satu jenis, maka saham tersebut dinamakan saham biasa. Pemegang saham biasa adalah merupakan pemilik yang paling pokok dalam perseroan. Mereka mempunyai hak suara, turut menentukan dalam pembagian laba, menentukan penabahan saham saham baru atau mungkin juga dalam hal liquidasi perseroan.
Oleh karena pemegang saham biasa adalah merupakan pemilik perusahaan, maka mereka berhak untuk memilih anggota-anggota dewan Komisaris.
Selain mengeluarkan saham biasa, suatu perseroan mungkin juga mengeluarkan jenis saham lainnya yang disebut saham preferen. Salah satu keistimewaan saham preferen terletak pada hak istimewa dalam pembagian dividen.

Dividen

Dividen adalah bagian laba yang dibagikan kepada para pemegang saham. Apabila dewan komisaris mengumumkan pembagian deviden, maka penegang saham preferen akan mendapat sejumlah deviden tahunan tertentu sebelum ditentukan dividen untuk pemegang saham biasa. Besarnya ditetapkan dalam akte pendirian perseroan yaitu dalam bentuk persentase tertentu dari nilai pari saham atau dari nilai tertentu bila saham tidak mempunyai nilai pari. Sebagai contoh bila tiap lembar saham preferen  bernilai pari Rp. 100.000,00 dengan tingkat deviden 6%, maka pemegang saham preferen akan menerima dividen sebesar Rp. 6.000,00 untuk tiap lembar saham yang dimilikinya.. jumlah ini akan terhutang kepada pemegang saham preferen, bila hal itu telah diumumkan oleh dewan komisaris..

Hak Suara

Biasanya pemegang saham preferen tidak mempunyai hak suara dalam memilih anggota dewan komisaris. Namun hal tersebut bisa juga diberikan kepada pemegang saham preferen apabila diatur dalam akte pendirian perseroan. Suatu akte pendirian mungkin menetapkan bahwa semua pemegang saham mempunyai hak suara atau ada juga yang memberi hak suara dalam hal-hal tertentu

Beberapa Pengertian Modal

Di dalam akte pendirian perseroan yang harus dicantumkan jumlah maksimum lembar saham yang bisa dikeluarkan. Yang disebut modal dasar perseroan. Apabila perseroan bermaksud mengeluarkan saham yang lebih besar dari modal dasarnya, maka perseroan tersebut harus mengubah akte pendiriannya terlebih dahulu.
Saham yang telah dicetak dan siap untuk dijual disebut modal yang ditempatkan. Bila saham yang ditempatkan telah dijual dan berada di tangan pemegang saham, maka saham-saham tersebut disebut modal yang disetor atau modal saham beredar.

Saham Bernilai Pari dan Tidak Bernilai Pari

Akte pendirian biasanya menyebutkan nilai tertentu untuk tiap lembar saham yang disebut nilai pari saham. Nilai pari sangat penting artinya dalam rangka melakukan pencatatan akuntansi atas saham.
Saham mungkin dijual dengan harga yang berbeda dengan nilai parinya. Bila saham dijual dengan harga lebih tinggi dari nilai parinya, maka selisih kelebihan harga jual di atas nilai pari disebut agio, sedang bila dijual dengan harga lebih rendah dari nilai pari, maka selisih kekurangan harga jual di bawah nilai pari disebut Disagio.
Istilah yang digunakan dalam akuntansi untuk kedua hal di atas adalah apa yang disebut Agio Saham dan Disagio Saham.

Pengeluaran Saham Secara Tunai

Di dalam melakukan pengeluaran saham, perseroan bisa menggunakan jasa dari suatu bank. Dalam hal ini bank bertindak sebagai underwriter pengeluaran saham, dimana bank tersebut membeli saham dari perseroan dan menjualnya kembali kepada para penanam modal/investor.



Dengan demikian perseroan tidak menanggung risiko bilasahamnya tidak laku dijual. Risiko berpindah ketangan bank sebagai kompensasi atas laba yang diperolehnya dari penjualan saham, karena bank bisa menjual saham dengan harga jual yang lebih tinggi dari harga belinya.

Pesanan Saham

Kadang-kadang perseroan menjual sahamnya langsung kepada para investor tanpa melalui bank saham dijual kepada para calon investor yang telah menandatangani kontrak pesanan sebelum saham dikeluarkan.
Bila perseroan yang akan mengeluarkan saham menerima pesanan, maka pesanan tersebut dicatat dengan mendebet suatu rekening piutang yang disebut piutang Pesanan Saham. Rekening yang harus di kredit adalah rekening Saham Biasa Dipesan yang merupakan suatu rekening sementara. Disini  perseroan menggunakan rekening sementara karena saham belum diterima pembayarannya dan juga belum dikeluarkan.

Pengeluaran Saham – Diterima Aktiva Bukan Kas

Dalam pengeluaran saham dimana perseroan tidak menerima kas tetapi berupa aktiva lain misalnya tanah, gedung,atau aktiva lainnya, maka kita harus hati – hati dalam menentukan jumlah rupiah yang akan dicatat.
Harta yang diperoleh harus dicatat sebesar nilai yang wajar dari harta tersebut atau nilai yang wajar dari saham, tergantung mana yang lebih mudah penentuannya. Bila saham yang dikeluarkan perseroan beredar secara aktif di bursa saham, maka nilai saham akan mudah ditentukan.
Sebagai contoh jika harga pasar saham saat ini di bursa Rp. 140.000,00 per lembar dan perseroan menerima sebidang tanah dengan menyerahkan 500 lembar saham, maka tanah ini dapat dinilai sebesar Rp. 70.000.000,00.

Saham Yang Diperoleh Kembali

Apabila suatu perseroan membeli kembali saham-sahamnya yang telah beredar tetapi tidak bermaksud menghentikan saham tersebut disimpan oleh perusahaan maka saham ini disebut saham diperoleh kembali.
Pembelian kembali saham yang sudah beredar ini bisa dilakukan karena bebagai tujuan, misalnya apabila perseroan menginginkan agar saham-saham dimiliki oleh para karyawannya, maka saham-saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan akan dijual kepada para karyawan. Namun apapun alasannya, bila perseroan membeli kembali sahamnya, maka untuk suatu jangka waktu tertentu akan  terjadi pengurangan modal pemilik.
Prosedur yang umum digunakan untuk mencatat  pembelian kembali  saham adalah dengan  mendebet rekening Saham Diperoleh Kembali sebesar harga perolehannya. Di dalam neraca harga perolehan tersebut harus dikurangkan terhadap jumlah rekening – rekening modal.


Modal Sumbangan

Modal sumbangan timbul  karena adanya sumbangan yang diberikan kepada perusahaan berupa harta kekayaan tertentu tanpa imbalan. Sumbangan semacam ini bisa berasal dari pemegang saham atau dermawan lainnya.
Pemegang saham mungkin ingin memberi sumbangan kepada perseroannya dengan memberikan saham yang dimilikinya. Pada waktu sumbangan saham diterima, perseroan tidak membuat jurnal tetapi membuat suatu catatan atau memorandum di buklu jurnal.  Bila saham sumbangan di jual, maka perseroan akan membuat jurnal dengan mendebet rekening Kas dan mengkredit rekening Modal Sumbangan.
Apabila perseroan menerima sumbangan berupa harta kekayaan lain, maka rekening aktiva yang bersangkutan di debet dan rekening Modal Sumbangan di kredit.

Rekening-rekening Tambahan Modal

Jenis – jenis transaksi yang sering terjadi yang menimbulkan tambahan atas modal seperti adanya agio saham, tambahan modal dari penjualan saham yang  diperoleh kembali, modal sumbangan dan pengurang atas tambahan modal yang disebut disagio saham.
Selain hal-hal di atas, tambahan modal bisa juga terjadi dalam proses pelunasan saham. Yang dimaksud dengan pelunasan saham adalah pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perseroan dan tidak akan diedarkan atau  dijual lagi. Apabila saham ditarik dari peredaran dengan harga yang lebih rendah dari harga jualnya, maka akan timbul suatu jenis tambahan modal yang baru, yang disebut Tambahan Modal-Pelunasan Saham.
Seandainya saham dilunasi dengan harga yang lebih tinggi dari harga jualnya, maka selisihnya dapat didebetkan ke rekening Laba Yang Ditahan.

Nilai Buku Per Lembar Saham

Informasi yang tercantum dalam bagian modal dari suatu neraca perseroan diperlukan oleh para investor atau calon investor dan manajemen sebagai bahan untuk dianalisa. Salah satu alat pengukur yang sangat penting di dalam melakukan analisa laporan keuangan ialah “ nilai buku per lembar saham”
Nilai buku saham adalah jumlah rupiah kekayaan /aktiva  bersih yang tercermin dalam satu lember saham yang dapat ditentukan dengan cara sebagai berikut :

Nilai Buku Saham m = Jumlah rupiah saham m di neraca
             Jumlah lembar saham m beredar

Informasi tentang nilai buku saham biasa per lembar dilaporkan oleh management dalam laporan tahunan untuk pemegang saham . informasi ini berguna untuk mengambil keputusan dalam berbagai hal, misalnya dalam pengambilan keputusan untuk penggabungan dua buah perseroan / merger , dalam penentuan harga jual saham dan sebagainya.

Saham


Pengertian Saham - Sering kita mendengar kata saham namun tidak semua orang memiliki saham, saham biasanya dimiliki oleh para pengusaha yang memiliki perusahaan, bisnis. Singkatnya dimiliki oleh orang kaya, Saham berupa kertas atau surat berharga yang menunjukkan bahwa perusahaan adanya kepemilikina, untuk lebih lebih jelasnya silahkan belajar saham sambil baca tentang definisi saham

1.      Pengertian Saham
Saham sering diartikan sebagai:
  • Tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 6).
  • Suatu surat berharga yang menunjukkan adanya kepemilikan seseorang atau badan hukum terhadap perusahaan penerbit saham (Darmadji dan Fakhruddin,2001: 5).
2.      Jenis-Jenis Saham
Berdasarkan hak kepemilikannya, maka saham dapat dibagi 2 jenis (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 12), yaitu:

Saham Biasa (common stocks) - Merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior dalam hal pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaantersebut dilikuidasi. Saham biasa ini merupakan saham yang paling banyakdikenal dan diperdagangkan di pasar. Sebagai pemilik perusahaan pemegang saham biasanya memiliki hak yaitu:
  • Hak Kontrol - Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Hal ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa saja yang akan memimpin perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi di rapat tahunan pemegang saham atau tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
  • Hak menerima Pembagian Keuntungan - Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, tetapi sebagian laba akan ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained earning) merupakan sumber dana  intern perusahaan sedangkan laba yang tidak ditahan diberikan kepada pemilik saham dalam bentuk dividen.
  • Hak Preemtive - Hak  preemtive  (preetive right) merupakan hak untuk mendapatkan persentase kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham yang beredar akan lebih  banyak dan akibatnya persentase kepemilikan saham yang lama akan turun. Hak  preemtive  memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham baru, sehingga persentase kepemilikan tidak berubah.
Saham Preferen (preferred stocks) - Saham ini mempunyai karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa karena bisa menghasilkan pendapatan tetap, tetapi bisa juga mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor. Ada dua hal penyebab saham preferen serupa dengan saham biasa yaitu mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut dan membayar dividen. Perbedaan saham preferen dengan obligasi terletak pada tiga hal yaitu klaim atas laba dan aktiva, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, mewakili hak tebus dan dapat ditukar dengan saham biasa.
Bebarapa karakteristik saham preferen adalah sebagai berikut:
1)  Preferen terhadap dividen 
  • Pemegang saham preferen mempunyai hak untuk menerima dividen terlebih dahulu dibandingkan pemegang saham biasa.
  • Saham preferen umumnya memberikan hak dividen kumulatif, yaitu memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan, dan dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.

2)  Preferen pada waktu likuidasi
Saham preferen mempunyai hak terlebih dahulu atas aktiva perusahaan dibandingkan dengan hak yang dimiliki oleh saham biasa pada saat terjadi likuidasi. Besarnya hak atas aktiva adalah sebesar nilai nominal saham preferennya termasuk semua dividen yang belum dibayarkan jika bersifat kumulatif. 

3. Pengertian Harga Saham
Harga saham (Hartono, 1998: 69) adalah harga yang terjadi di pasar bursa pada waktu tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar yaitu permintaan dan penawaran pasar. Harga saham dipengaruhi oleh 4 aspek yaitu: pendapatan, dividen, aliran kas, dan pertumbuhan. Pada penelitian ini yang akan dibahas adalah pengaruh dividen dengan harga saham, dimana harga saham dianggapsebagai nilai sekarang dari seluruh dividen yang diharapkan di masa mendatang.


4. Nilai-Nilai Saham
Ada dua pendekatan untuk melakukan analisis investasi yang berkaitan dengan harga saham (Husnan, 1996: 315) yaitu:
  • Analisis Fundamental - Analisis ini beranggapan bahwa setiap investor adalah makhluk rasional, karena itu analisis ini mencoba mempelajari hubungan antara harga saham dengankondisi perubahaan yang tercermin pada nilai kekayaan bersih perusahaan itu.
  • Analisis Teknikal - Analisis ini beranggapan bahwa penawaran dan permintaan menentukan harga saham. Para analis teknikal lebih banyak menggunakan informasi yang timbul dari luar perusahaan yang memiliki dampak terhadap perusahaan dari pada informasi intern perusahaan.
Description: Pengertian Saham

5. Tiga jenis penilaian saham
Ada tiga jenis penilaian saham (Hartono, 2000: 79), yaitu:
a.       Nilai buku
Nilai buku ialah nilai asset yang tersisa setelah dikurangi kewajiban perusahaan jika dibagikan. Nilai buku hanya mencerminkan berapa besar jaminan atau seberapa besar aktiva bersih untuk saham yang dimiliki investor.
Beberapa nilai yang berkaitan dengan nilai buku (Hartono, 2000: 80-82):
  • Nilai nominal, ialah nilai yang ditetapkan oleh emiten.
  • Agio saham, ialah selisih harga yang diperoleh dari yang dibayarkan investor kepada emiten dikurangi harga nominalnya.
  • Nilai modal disetor, ialah total yang dibayar oleh pemegang saham kepada perusahaan emiten, yaitu jumlah nilai nominal ditambah agio saham.
  • Laba ditahan, ialah laba yang tidak dibagikan kepada pemegang saham dan diinvestasikan kembali ke perusahaan dan merupakan sumber dana internal.

b. Nilai pasar
Nilai pasar merupakan harga yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran saham di pasar modal atau disebut juga dengan harga pasar sekunder. Nilai pasar tidak lagi dipengaruhi oleh emiten atau pihak pinjaman emisi, sehingga boleh jadi harga inilah yang sebenarnya mewakili nilai suatu perusahaan.
c. Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai saham yang menentukan harga wajar suatu saham agar saham tersebut mencerminkan nilai saham yang sebenarnya sehingga tidak terlalu mahal. Perhitungan nilai intrinsik ini adalah mencari nilai sekarang dari semua aliran kas di masa mendatang baik yang berasal dari dividen maupun capital gain (Sulistyastuti, 2002).

Investasi Jangka Panjag

Investasi jagka panjag adalah Penanaman sebagian kekayaah suatu perusahaan pada perusahaan lain dengan maksud memperoleh pendapatan tetap atau menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut dan Investasi ini dilakukan lebih dari satu tahun.


Investasi jangka panjang dapat berupa :
1.      Penyertaan dalam bentuk saham, obligasi, dan surat berharga lainnya. 
2.      Dana untuk melunasi utang jangka panjang, atau dana khusus lainnya.
3.   Aktiva lain-lain, seperti pembelian tanah dengan rencana penggunaan dimasa yang akan datang.


INVESTASI DALAM SAHAM
      Investasi dalam bentuk saham merupakan pembelian / penyertaan / kepemilikan perusahaan lain dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan yang berupa deviden .
      Keuntungan lainnya bisa berupa control management : yaitu hak menentukan kebijakan atas perusahaan yang dibeli. Control management diperoleh jika kepemilikan saham mencapai jumlah mayoritas. Perusahaan yang melakukan investasi saham disebut Perusahaan Induk (Parent Company), sedangkan perusahaan yang mengeluarkan saham disebut Perusahaan Anak (Subsidiary Company), hubungan keduanya biasa disebut Perusahaan yang berafiliasi (Parent-Subsidiary Affiliation).
 
H. Perolehan investasi jangka panjang :
      H. Beli saham + Biaya-biaya (komisi pialang / broker, pajak, by pembl lainnya).

      Apabila terjadi pengurangan nilai yang cukup material dan sifatnya permanen maka selisihnya dapat diperhitungkan sebagai kerugian & rekening cadangan penurunan nilai investasi. Namun ketentuan perpajakan tidak memperkenankan pengurangan nilai tersebut sebagai biaya

Investasi jangka panjang dikelompokkan sebagai aktiva tetap (noncurrent assets). Jika jumlahnya cukup besar rekening investasi ditempatkan sebelum rekening aktiva tetap. Dan jika jumlahnya kecil ditempatkan setelah rekening aktiva tetap.

      KLASIFIKASI NERACA                    
      Aktiva                                                       Kewajiban & Ekuitas Pemilik
      Aktiva Lancar                                           Kewajiban Lancar
      Investasi jangka panjang                           Hutang Jangka Panjang
      Properti, pabrik dan peralatan                   Ekuitas Pemilik
      Aktiva tak berwujud                                 -   Modal Saham
      Aktiva lainnya                                           -   Modal disetor tambahan                
                                                                                    -   Laba ditahan
 
SURAT OBLIGASI
      Obligasi : adalah surat utang jangka panjang dengan tingkat bunga tertentu.
      Nilai obligasi dicatat sesuai dengan harga perolehannya.
      Harga jual (beli) obligasi tidak selalu sebesar nilai nominalnya.

Harga jual obligasi > niali nominal à agio
      Harga jual obligasi < nilai nominal à disagio
 
Perbedaan antara harga perolehan dengan nilai nominal obligasi diamortisasikan atau diakumulasikan selama umur obligasi.
contoh :
PT. HARMONI pada tanggal 01 Juli 2000, membeli 100 lembar obligasi PT. HARTAMIN, nominal obligasi Rp.10.000,- dengan kurs 102.Bunga obligasi dibayar tiap tgl 01 Feb dan 01 Agust tiap-tiap tahunnya. Biaya-biaya pembelian yang dibayar Rp.11.000,-. Obligasi akan dilunasi pada 01 Feb 2003. Bunga obligasi tiap tahun 12%
     
      Perhitungan :                    
      Harga beli obligasi            102 x 100 lbr x Rp.10.000      =          Rp. 1.020.000,-
                                                100
      Biaya-biaya pembelian                                                      =          Rp.      11.000,-
                                                                                                            Rp. 1.031.000,-
      Bunga berjalan                  5 x 12% x 100 x Rp.10.000    =          Rp.      50.000,-
                                                12
      Jumlah yang dibayar                                                                     Rp. 1.081.000,-

      Jurnal yang dilakukan PT.HARMONI
      Obligasi PT.HARTAMIN                                    Rp. 1.031.000,-
      Pendapatan bunga                                     Rp.      50.000,-
            Kas                                                                              Rp. 1.081.000,-

      Penghasilan investasi saham adalah deviden, sedang penghasilan dari obligasi adalah bunga.