Rabu, 02 April 2014

Strategi umum dalam perencanaan pajak


Perencanaan pajak yang efektif tidak tergantung kepada seorang ahli pajak yang professional, akan tetapi sangat tergantung kepada kesadaran dan keterlibatan para pengambil keputusan akan adanya dampak pajak yang melekat pada setiap aktivitas perusahaan.
Adapun langkah-langkah yang harus mendapatkan perhatian dalam penyusunan perencanaan pajak dan merupakan komponen-komponen system manajemen yakni :
1.      Menetapkan sasaran atau tujuan mananejem pajak.
2.      Situasi sekarang dan identifikasi pendukung dan penghambat tujuan.
3.      Pengembangan rencana atau perangkat tindakan untuk mencapai tujuan.
Sedangkan perhitungan pajak terutang (final) merupakan fungsi dari tiga variable yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan pajak, fakta, dan proses administrasi dan kadang-kadang juga proses pengadilan.