- kelebihan uang kas tidak akan menimbulkan pendapatan.
- Investasinya dilakukan dalam jangka pendekn (tidak lebih dari satu tahun )
- Berbentuk deposito, sertivikat bank, surat -surat berharga, saham dan obligasi.
Syarat-syarat Investasi jangka pendek.
- dapat dijual kembali denga harga yang berlaku pada tanggal penjualan (surat berharga yang terdaftar dalam bursa saham).
- penjualan surat-surat berharga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan uang.
Pencatatan surat-surat berharga.
•
SSB yang dibeli didebit dengan
SSB dengan jumlah sebesar harga perolehan.
•
Harga perolehan = harga kurs +
komisi, provisi, materai, dan biaya-biaya lain yang timbul pada saat pembelian.
• Bunga berjalan (Obligasi) adalah
bunga yang dibayarkan oleh pembeli untuk jangka waktu tangga bunga terakhir
sampai tanggal pembelian.
•
Bunga berjalan dicatat dengan
mendebit pendapatan bunga atau piutang pendapatan bunga.
• Penjualan SSB akan menimbulakan
Laba atau rugi jika harga jual tidak sama dengan harga perolehan.
• Penjulan SBB timbul juga bunga
berjalan.
• Periode waktu; 1 tahun = 360
hari, tanggal terjadinya transaksi tidak diperhitungkan tetapi tanggal jatuh
tempo diperhitungkan.
Penilaian surat-surat berharga.
• PAI menyatakan: “surat berharga
yang segera dapat dijual dinyatakan dalam neraca sebesar harga perolehannya
atau harga terendah antara harga perolehan dan harga pasarnya”.
•
Harga perolehan digunakan jika:
1. perubahan harga hanya sementara,
2. jumlahnya tidak terlalu besar
* tidak ada pengakuan terhadap
kerugian.
* diberi penjelasan keterangan atau
catatan kaki.
Yang lebih rendah antara harga perolehan dengan harga pasar.
•
Harga pasar lebih rendah dari
harga perolehan, selisinya cukup berarti dan nyata, penurunan tidak bersifat
sementara:
Ø Diakui
adanya kerugian yang belum terjadi
Ø Kerugian
yang diakui adalah sebesar selisih dari harga perolehan dengan harga pasarnya
pada tanggal neraca
Ø Pencatatan
kerugian yang diakui dengan mendebit rekening Rugi Penurunan Nilai Surat
Berharga dan mengkredit Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga.
Ø Rugi
Penurunan Nilai Surat Berharga termasuk kelompok rugi diluar usaha dalam
laporan rugi-laba, sedangkan Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga
dicantumkan di dalam neraca mengurangi rekening Surat Berharga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar