Jumat, 19 April 2013

Sistem Piutang Dagang


SISTEM PIUTANG DAGANG
Secara umum piutang adalah merupakan hak atas uang, barang dan jasa kepada orang lain. Senada dengan hal tersebut Bambang Subroto (1991:63) berpendapat bahwa :
“Piutang adalah tagihan (klaim) kepada pihak lain atas uang, barang atau jasa yang untuk kepentingan Akuntansi”.
Sedangkan Harngren dan Harison (1997:42) mengemukakan :
“Piutang adalah Suatu aktiva yang timbul karena perusahaan menjual barangnya atau memberikan jasanya kepada para pelanggan dan menerima janji bahwa pelanggan akan memberikan sejumlah uang kepada perusahaan pada suatu waktu dimasa yang akan datang”.
Dari pengertian tersebut, piutang mengandung makna, tagihan yang akan timbul atas penyerahan barang atau jasa dari perusahaan kepada pelanggan yang akan dilunasi dengan uang dimasa yang datang.
Menurut Zaki Baridwan (1992:124) pengertian piutang sebagai akibat dari usaha normal perusahaan tersebut piutang dagang atau dengan kata lain bahwa piutang dagang menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan perusahaan.
Sedangkan Atep Adya Barata (1990:331) berpendapat bahwa :
“Piutang dagang (Accounts Receivable atau Trade Receivable) adalah merupakan tagihan yang timbul atau diperoleh karena adanya kegiatan penjualan barang atau jasa secara kredit (tidak tunai)”.
Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2061522-pengertian-piutang/#ixzz1h1OjHMLo
Definisi Piutang:
1. Mas’ud Machfoedz, 1999
Adalah klaim terhadap pihak lain agar pihak lain tersebut membayar sejumlah uang atau jasa dalam waktu paling lama satu tahun atau satu periode akuntansi, jika periode akuntansi tersebut lebih lama dari satu tahun.
2. Efraim Ferdinan G, 1993
adalah tuntutan kepada pihak lain untuk memperoleh uang, barang atau jasa tertentu (aktiva) pada masa yang akan datang, sebagai akibat penyerahan barang atau jasa yang dilakukan saat ini.
Klasifikasi Piutang menurut IAI dlm PSAK No.9 Paragraf 07e:
- Piutang usaha
- Piutang lain-lain
Piutang usaha:
merupakan piutang akibat penjualan hasil bidang usaha utama perusahaan.
Piutang lain-lain:
adalah piutang yang tidak berasal dari hasil bidang usaha utama perusahaan, seperti:
- Piutang bunga
- Piutang dividen
- Uang muka pegawai
- Uang muka perusahaan cabang/anak
Penilaian Piutang Usaha
Menyangkut masalah penentuan nilai piutang yang harus disajikan di dalam laporan keuangan, meliputi:
A. Pengakuan piutang mula-mula
B. Taksiran jumlah kerugian piutang
C. Piutang yang tidak sepenuhnya dikuasai perusahaan atau
piutang yang digunakan untuk mencari dana.
A. Pengakuan Piutang Mula-mula
Ada tiga cara melakukan pengakuan penjualan yang berpengaruh terhadap pengakuan jumlah piutang mula-mula, yaitu:
i. Metode kotor
ii. Metode bersih
iii. Metode cadangan
i. Metode kotor, mengakui jumlah piutang sebesar penjualan tanpa dipengaruhi oleh potongan yang akan diberikan. Apabila debitur ternyata mengambil potongan, maka akan diakui sebagai pengurang jumlah penjualan.
ii. Metode bersih, mengakui jumlah piutang setelah dikurangi potongan penjualan. Apabila ternyata debitur tidak memanfaatkan potongan, maka akan mengakibatkan timbulnya kelebihan pembayaran atas piutang. Kelebihan ini diakui sebagai penghasilan lain-lain/di luar operasi
iii. Metode cadangan, mengakui jumlah piutang sebesar jumlah sebelum dikurangi potongan, tp penjualan diakui sebesar jumlah setelah dikurangi potongan. Selisihnya dicatat sebagai ‘Cadangan potongan penjualan’.
Contoh kasus 1:
Pada tanggal 1 Des 2003 PT. Arum menjual barang dengan syarat 2/10 – n/30 dengan harga Rp. 4.000.000,-
Pada tanggal 8 Des 2003 diterima pelunasan piutang dari penjualan barang tanggal 1 Des 2003
Bagaimanakah jurnal yang harus dibuat, apabila digunakan ketiga metode di atas?
Contoh kasus 2:
Pada tanggal 1 Des 2003 PT. Arum menjual barang dengan syarat 2/10 – n/30 dengan harga Rp. 4.000.000,-
Pada tanggal 12 Des 2003 diterima pelunasan piutang dari penjualan barang tanggal 1 Des 2003
Bagaimanakah jurnal yang harus dibuat, apabila digunakan ketiga metode di atas?
B. Taksiran Jumlah Kerugian Piutang
Jumlah piutang yang disajikan dalam neraca hendaknya menunjukkan jumlah bersih yang diperkirakan dapat direalisir (Net realizable value). Untuk itu harus dilakukan prediksi terhadap jumlah piutang yang mungkin tidak akan tertagih. Piutang yang tidak tertagih diakui sebagai kerugian piutang.
Untuk menentukan besarnya piutang yang wajar perlu dibentuk cadangan penghapusan piutang (Allowance for Bad Debt)
Ada 3 cara untuk menaksir besarnya cadangan penghapusan piutang:
- Menggunakan analisis umur piutang (Aging Schedule)
- Taksiran dari saldo akhir piutang di Neraca
- Taksiran dari jumlah penjualan kredit selama satu periode
- Analisis Umur Piutang
Contoh kasus:
Perusahaan ‘Cinta’ pada tanggal 31 Des 1997 mempunyai data tentang piutang sebagai berikut ;
Nama
Debitur Tanggal harus dilunasi Jumlah Piutang Umur piutang
A 5 Jan 1998 Rp. 1.500.000 Blm Jth Tempo
B 10 Jan 1998 2.200.000 Blm Jth Tempo
C 5 Des 1997 600.000 26 hari
D 15 Okt 1997 420.000 75 hari
E 29 Des 1997 1.100.000 2 hari
F 18 Maret 1997 280.000 293 hari
G 10 Okt 1996 80.000 441 hari
H 15 Nov 1997 160.000 46 hari
I 5 Agst 1997 90.000 148 hari
J 8 Jan 1998 1.200.000 Blm Jth Tempo
- Taksiran dari saldo akhir piutang dalam Neraca
Jumlah cadangan kerugian piutang yang ditentukan dari saldo dalam neraca biasanya disebabkan oleh adanya metode penjualan yang sering kali dilakukan secara tunai, sehingga apabila timbul piutang jumlahnya relatif kecil.
Cara menentukan jumlah cadangan kerugian piutang adl sbb:
Contoh:
Dari Piutang PT. ‘Leo’ sebesar Rp. 7.630.000, ditaksir 5 % tak tertagih, maka cadangan kerugian piutang adalah sebesar 5 % X Rp. 7.630.000 = Rp. 381.500.
- Taksiran dari jumlah kredit selama satu periode
Penentuan jumlah cadangan kerugian piutang dengan cara ini biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sering mengadakan penjualan dengan cara tidak tunai, sehingga jumlah yang mungkin tidak tertagih lebih tepat jika ditunjukkan dari jumlah penjualan.
Contoh:
Perusahaan ‘Scorpion’ menjual barang selama satu tahun sebesar Rp. 20.000.000 terdiri dari penjualan tunai Rp. 4.000.000 dan sisanya penjualan secara kredit. Misalnya cadangan kerugian piutang ditetapkan 2,5 % maka cadangan kerugian piutangnya adalah 2,5 % X Rp. 16.000.000 = Rp. 400.000.-
Pengakuan dan Pencatatan Kerugian Piutang:
- Metode Langsung (Direct Write off), kerugian piutang diakui dan dicatat ketika debitur sudah tidak mungkin lagi membayar utangnya
Contoh:
Misalnya Tuan ‘A’ menyatakan tidak bisa membayar Utangnya sebesar Rp. 100.000,- Jurnalnya adl:
Kerugian Piutang Rp. 100.000 -
Piutang Tuan ‘A’ – Rp. 100.000
Apabila Tuan ‘A’ menyatakan bisa membayar kembali utangnya, maka:
- Apabila pernyataan tsb disampaikan dalam tahun yang sama dengan dilakukannya penghapusan piutang maka dilakukan jurnal pembatalan (di-revers)
- Apabila pernyataan disampaikan dalam tahun sesudahnya dilakukan penghapusan piutang maka, jurnalnya:
Piutang Tuan ‘A’/Kas Rp. 100.000 -
Laba Piutang tak tertagih – Rp. 100.000
- Metode Cadangan (Allowance for Uncollectible Method), menentukan kerugian piutang pada tanggal laporan keuangan dengan memperkirakan jumlah tertentu yang tidak bisa ditangih.
Jurnal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut;
1. Pada waktu ditentukannya cadangan kerugian piutang:
Kerugian Piutang Rp. xxx -
Cad. Kerugian Piutang – Rp. xxx
2. Apabila timbul piutang tak tertagih
Cad. Kerugian Piutang Rp. xxx -
Piutang – Rp. xxx
3. Apabila piutang debitur yang telah dihapus membayar kembali
Piutang Tuan ‘A’/Kas Rp. xxx -
Cad. Kerugian Piutang – Rp. Xxx
C. Mencari dana dengan Piutang
Apabila perusahaan ingin mengkonversi piutang menjadi kas sebelum piutang tersebut jatuh tempo/belum dibayar oleh debitur, maka ada 3 cara yang dapat dilakukan:
1. Menjaminkan piutang (assignment)
2. Menjual piutang (factoring)
3. Menggadaikan piutang (pledging)
Ad. 1. Menjaminkan piutang
Dalam keadaan ini perusahaan akan memperoleh jumlah kas tertentu dari penjamin (assignor), misalnya bank. Perusahaan harus segera membayar secara berangsur kepada penjamin apabila piutang sudah tertagih, meliputi pokok penjamin, biaya pinjaman dan biaya bunga. Piutang yang dijaminkan mengurangi jumlah aktiva lancar (modal kerja) di dalam Neraca. Piutang yang dijaminkan harus dicantumkan secara jelas untuk menunjukkan terbatasnya penguasaan perusahaan atas piutang tersebut.
Contoh:
Pada tanggal 1 Des 2004 perusahaan ‘Gadis Kembar’ menjaminkan piutang sebesar Rp. 1.000.000 dengan memperoleh pinjaman bank ‘CBA’ sebesar Rp. 800.000 bunga 12 % per tahun dari saldo akhir tahun utang berjalan, beban biaya Rp. 5.000
Jurnal:
1 Des 2004 Kas Rp. 795.000 -
Biaya Pinjaman 5.000 -
Utang atas jaminan Piutang – Rp. 800.000
Piutang dijaminkan Rp. 1.000.000 -
Piutang – Rp. 1.000.000
Pada tanggal 30 Des 2004 puitang dibayar ke perusahaan sebesar Rp. 400.000. Perusahaan membayarkannya ke bank di tambah bunga
30 Des 2004 Kas Rp. 400.000 -
Piutang dijaminkan – Rp. 400.000
Utang atas jaminan Piutang Rp. 400.000 -
Biaya bunga 80.000*) -
Kas – Rp. 480.000
*) Biaya bunga: 800.000 x 12 % x 1 bulan = 80.000
Penyajian piutang di jaminan dalam neraca 31 Des 2004 sbb:
Aktiva lancar:
Piutang Rp. xxx.xxx
Piutang dijaminkan Rp. 600.000
Piutang atas jaminan 400.000
200.000 +
Rp. xxx.xxx
Apabila utang atas jaminan dilunasi sebelum debitur melunasi piutangnya maka akun piutang yang dijaminkan dibatalkan:
Piutang Rp. xxx -
Piutang dijaminkan – Rp. xxx
Ad. 2. Penjualan Piutang
Jika dana diperoleh dengan menjual piutang, maka hak menagih berpindah dari perusahaan kreditur kepada pihak yang membeli piutang.
Dalam penjualan piutang pada umumnya ditentukan cadangan dari retur penjualan dan penurunan harga karena kerusakan dan sudah diperhitungkan pula kemungkinan tidak tertagihnya sebagian piutang. Dengan demikian pembeli piutang hanya membayar sebagian saja dari piutang yang dijual. Rekening piutang yang dijual harus dihapus dari laporan keuangan.
Contoh:
Pada tgl 1 Des 1997 PT. ‘SIUS’ menjual piutang sebesar Rp. 1.000.000 kepada bank ‘Game’. Bank ‘Game’ membayar Rp. 800.000 dengan discount 5 %, sedangkan Rp. 200.000 ditentukan sebagai cadangan kemungkinan retur penjualan dan penghapusan piutang.
Jurnal 1 Des 1997:
Kas Rp. 760.000*) -
Biaya Penjualan Piutang 40.000*) -
Piutang pada bank ‘game’ 200.000 -
Piutang – Rp. 1.000.000
*) 5 % x Rp. 800.000 = Rp. 40.000,
Rp. 800.000 – Rp. 40.000 = Rp. 760.000
Apabila timbul pengembalian barang oleh debitur Rp. 50.000 dan penghapusan piutang krn tdk tertagih Rp. 60.000, maka jurnalnya:
Retur penjualan Rp. 50.000 -
Cadangan kerugian piutang 60.000 -
Piutang pada bank ‘game’ – Rp. 110.000
Apabila seluruh piutang yang ditagih oleh bank ‘Game’ sudah lunas maka sisanya menjadi hak perusahaan, dicatat sbb:
Piutang/Kas Rp. 90.000 -
Piutang pada bank ‘Game’ – Rp. 90.000*)
*) Rp. 1.000.000 – (Rp. 50.000 + Rp. 60.000 + Rp. 800.000) = Rp. 90.000
Ad. 3. Menggadaikan piutang
Kalau dilakukan hal ini piutang tetap dicantumkan sebagai aktiva lancar seluruhnya hanya diberi catatan masalah penggadaiannya. Dalam pledging ini utang gadai hanya menandai piutang tersebut, tetapi pada prinsipnya seperti utang biasa (utang usaha, utang bank, dsb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar